Surya tidak ingin, setelah gudang yang diduga jadi tempat pengolahan BBM ilegal tanpa izin ini dibongkar, lalu didirikan kembali.
BACA JUGA:Sumsel Tambah Koleksi Medali di Peparnas XVII 2024
BACA JUGA:Atasi Rambut Rontok dengan Minyak Kelapa
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan
"Berdasarkan hasil pengecekan kami, ternyata tempat ini memang tidak memiliki izin, makanya terpaksa dilakukan pembongkaran," terangnya.
Dalam pendampingan di lapangan, Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir menurunkan sedikitnya lima orang personelnya untuk membantu pembongkaran gudang. *
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Turun Drastis
BACA JUGA:6 Manfaat Mandi dengan Air Hangat