Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan larangan dan sanksi bagi ASN, PNS, kepala desa, dan perangkat desa lainnya agar tidak terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:Ducati Siapkan Perayaan Sambut Gelar Juara MotoGP 2024
BACA JUGA:Pertama di Dunia, Manusia Berhasil Berkomunikasi dalam Mimpi
Aturan ini ditegaskan dalam surat edaran Kemendagri Nomor 273/3772/JS tanggal 11 Oktober 2016, yang mengacu pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. (*)
BACA JUGA:Tanpa Barcode, Kendaraan Tak Dapat Mengisi BBM
BACA JUGA:Teknologi UNIST, Sel Surya Bening untuk Isi Daya Ponsel Langsung dari Sinar Matahari
Kategori :
Terkait
Rabu 18 Jun 2025 - 19:04 WIB
Kades Terdakwa Ijazah Palsu di OKI Tak Bantah Keterangan Saksi
Rabu 18 Jun 2025 - 18:59 WIB
Bayar Denda Rp3 M ke Kejari Muba
Rabu 18 Jun 2025 - 18:57 WIB
Jembatan Sumsel-Babel hingga BUMN Dibahas
Selasa 17 Jun 2025 - 19:55 WIB
Dilantik di Palembang, PWI OKU Siap Gerakkan Roda Organisasi
Selasa 17 Jun 2025 - 19:45 WIB
Bantuan Tunai Sasar 492 Warga Miskin
Terpopuler
Kamis 19 Jun 2025 - 14:44 WIB
Kanker Rahim di Usia Muda: Penyebab, Gejala, dan Peluang Sembuh
Kamis 19 Jun 2025 - 14:36 WIB
Kenali Tanda Kanker Serviks Stadium Lanjut: Jangan Anggap Sepele Gejala Ini!
Kamis 19 Jun 2025 - 14:28 WIB
Kasus Kanker Serviks di Indonesia: Fakta yang Mengkhawatirkan
Kamis 19 Jun 2025 - 14:40 WIB
Penting! Ini Gejala Kanker Serviks Berdasarkan Stadiumnya
Kamis 19 Jun 2025 - 09:36 WIB
HP Oppo 2025, Layar AMOLED Canggih, Kamera Makin Pintar, dan Fast Charging Ngebut!
Kamis 19 Jun 2025 - 14:32 WIB
Perempuan Wajib Tahu! Ini Gejala Kanker Serviks dari Ringan hingga Serius
Terkini
Kamis 19 Jun 2025 - 20:58 WIB
Polres OKU Diganjar Penghargaan Nasional
Kamis 19 Jun 2025 - 20:50 WIB
Polisi Dunia
Kamis 19 Jun 2025 - 18:31 WIB
Warga Serahkan Senpira Secara Sukarela
Kamis 19 Jun 2025 - 18:28 WIB
UPT Puskesmas Simpang Gelar Layanan Kesehatan Keliling
Kamis 19 Jun 2025 - 18:26 WIB
Tergerus Hujan dan Truk Overload, Jalan Provinsi Amblas Parah
Kamis 19 Jun 2025 - 18:19 WIB
Juventus Puncaki Klasemen Usai Taklukkan Al Ain
Kamis 19 Jun 2025 - 18:16 WIB
Timnas Putri U19 Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Piala AFF U19 2025
Kamis 19 Jun 2025 - 18:13 WIB
Maia Estianty Tak Hadiri Ngunduh Mantu Al Ghazali, Ini Alasannya !
Kamis 19 Jun 2025 - 18:09 WIB
Ivan Gunawan Lunasi Semua Hutang dan Ingin Bebas Riba
Kamis 19 Jun 2025 - 18:06 WIB