Berikan 7 Rekomendasi Kepada BKN Terkait Pelanggaran Netralitas ASN

Jumat 11 Oct 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Dedi Okes

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan larangan dan sanksi bagi ASN, PNS, kepala desa, dan perangkat desa lainnya agar tidak terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah. 

BACA JUGA:Ducati Siapkan Perayaan Sambut Gelar Juara MotoGP 2024

BACA JUGA:Pertama di Dunia, Manusia Berhasil Berkomunikasi dalam Mimpi

Aturan ini ditegaskan dalam surat edaran Kemendagri Nomor 273/3772/JS tanggal 11 Oktober 2016, yang mengacu pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. (*)

BACA JUGA:Tanpa Barcode, Kendaraan Tak Dapat Mengisi BBM

BACA JUGA:Teknologi UNIST, Sel Surya Bening untuk Isi Daya Ponsel Langsung dari Sinar Matahari

Kategori :

Terkait

Kamis 13 Mar 2025 - 18:10 WIB

Hama Serang Jagung Petani

Kamis 13 Mar 2025 - 18:01 WIB

Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam

Rabu 12 Mar 2025 - 18:08 WIB

Gurita Bisnis Haji Alim

Rabu 12 Mar 2025 - 18:03 WIB

Stok Darah PMI OKI Kosong