Ada Oknum PPS Tak Netral Terancam Dipecat

Rabu 02 Oct 2024 - 19:52 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKI - Terkait beredarnya foto memperlihatkan salah satu oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Calon Bupati bernama Susanto OKI Nomor urut 1 HM Dja'far Shodiq dan tim timnya satu jari pada Senin (30/9).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI akan segera memanggil dan meminta klarifikasi Kepada yang bersangkutan. Pasalnya ini menyangkut netralitas penyelenggara pemilukada di OKI.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan mengungkapkan, kalau laporan secara resmi pihaknya belum diterima, tapi saat ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk memanggil yang bersangkutan."

"Kami ingin mendengar langsung keterangan dari Susanto,"terangnya Rabu (2/10).

BACA JUGA:Perambahan Hutan Penyebab Banjir Bandang

BACA JUGA:Lagi Antar Pacar, Disiram Air Keras OTK

Karena jika memang terbukti bersalah maka sanksi berat bisa dipecat. Soal netralitas ini tidak main-main sebagai penyelenggara pemilukada netralitas harga mati tidak bisa mendukung salah satu paslon.

Untuk itu pemanggilan terhadap Susanto akan segera dilakukan agar bisa clear dan ia mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilukada untuk tetap netral , jujur, bebas dan rahasia.

Silahkan bekerja sesuai tugas masing-masing penyelenggara karena sebelumnya mereka sudah disumpah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas selama proses pelaksanaan pemilukada.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan menambahkan, pihaknya juga mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan dari KPU bakal segera memanggil yang yang bersangkutan.

BACA JUGA:Pasangan Fitri-Nandriani dan Ratu Dewa-Prima Duduki Peringkat Teratas

BACA JUGA:Bawa Beras Bantuan, Pesawat Smart Air Aviation Cakrawala Tergelincir

" Apakah kami yang akan kesana atu dia yang akan dipanggil tunggu secepatnya,"imbuhnya.*

BACA JUGA:Proyek Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II Dilanjutkan

BACA JUGA:Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Dituntut Hukuman Mati

Kategori :