7 Orang Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi

Minggu 29 Sep 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 7 orang yang nekat mengedarkan obat keras berbahaya di jalan kawasan Tanah Abang.

Kasat Res Narkoba AKBP Iver Son Manossoh mengungkapkan, 7 orang yang diringkus masing-masing berinisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA.

"Dari Operasi ini berhasil ditangkap sebanyak 7 pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan Obat Keras Berbahaya," kata Iver Son dalam keterangannya pada Minggu, 29 September 2024.

Operasi tangkap tangan ini kata Iver Son digelar Polres Metro Jakarta Pusat pada 26-27 September 2024.

BACA JUGA:Neuralink Bawa Harapan Baru Implan Blindsight Bantu Orang Buta 'Melihat' Lagi

BACA JUGA:Manfaat dan Efek Samping Tidur Setelah Olahraga

Kata dia polisi menangkap tangan para pelaku menjual obat keras jenis tramadol, Heximer dan jenis Trihex di Jalan KS. Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang.

Dalam operasi ini sebanyak 7 pedangang diamankan dengan barang bukti 6.230 obat keras yang meliputi Tramadol 5.730 butir, Heximer 320 dan Trihex sebanyak 180 butir.

"Diharapkan operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024," tambah Iver Son. 

Dari hasil tes urine ke 7 pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu (Meth), tembakau sintetis dan beberapa diantaranya positif Psikotropika. 

BACA JUGA:Xiaomi Mengukir Sejarah, Kembali ke Posisi Kedua di Pasar Smartphone Global

BACA JUGA:Android 15 Resmi Diluncurkan, Apa Saja Fitur Menarik yang Harus Kamu Coba?

"Ke 7 Pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan Sabu (Amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan," pungkas Iver Son.

BACA JUGA:Nala, Kucing Terkaya di Dunia dengan Kekayaan $100 Juta

BACA JUGA:Siap Menyelam? Temukan Kehebatan Osmo Action 5 Pro di Bawah Air

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB

Jumat 22 Nov 2024 - 21:08 WIB

Sembunyikan Diduga Sabu di Mesin Cuci