MUARADUA - Pemerintah Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan sosialisasikan penertiban penerbitan surat tanah, dik antor Camat setempat, Rabu 25 September 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan penertiban lokasi tanah masyarakat yang ada di Kecamatan Banding Agung.
Hal itu sebagaimana yang dibeberkan oleh Camat Banding Agung, Adi Saputra, SE saat dibincamngi. Rabu, 25 September 2024.
BACA JUGA:Gelar Lomba Nasyid dan Shalawat
BACA JUGA:Beri Penyuluhan Teknis Padamkan Api di Lapas
Dikatakannya, penertiban dalam penerbitan surat tanah yang ada di Kecamatan Banding Agung ini sebagai tanda tanah agar tidak menimbulkan konflik dikemudian hari.
“Alhamdulillah, untuk Tanah warga yang ada di di Kecamatan Banding rata-rata sudah sebagian dilakukan papanisasi, meskipun belum seluruhnya," ucapnya.
Namun, kita akan terus upayakan secara bertahap, agar tanah warga bisa dilakukan penertiban administrasi.
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Kembali Periksa Kesehatan Gigi Siswa SD
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, kedepanya tidak menimbulkan permaslahan ataupun konflik terkait kepemilikan tanah ini, baik oleh ahli waris maupun warga yang mengaku atas kepemilikan tanah tersebut.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, bisa menjadi patokan hukum agar kedepanya tidak memunculkan permasalahan-permaslahan terkait kepemilikan tanah yang ada," tandasnya. (dal/res)