PALEMBANG - Kms HA Halim Ali, pengusaha ternama asal Palembang, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Siti Fatimah Palembang. Kabar sakitnya Kms HA Halim Ali muncul ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri hendak melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Kms HA Halim Ali, yang merupakan pemilik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 17 September 2024. Namun, kondisi kesehatannya yang lemah menyebabkan dirinya dirawat intensif sejak 14 September 2024 di bawah penanganan Prof Ali Ghanie.
BACA JUGA:Massa Dukung Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Illegal Drilling dan Refinery
BACA JUGA:Perumda Pasar Palembang Jaya Laporkan 12 Pedagang Pasar 16 Ilir ke Polrestabes
Menurut RHA Adi Rasyidi, orang terdekat Kms HA Halim, pengusaha berusia 87 tahun ini telah lama menderita sakit dan saat ini tergolek lemah di rumah sakit. Kondisi kesehatannya yang menurun mengundang perhatian dari berbagai elemen masyarakat, yang berharap agar pemeriksaan ini memperhitungkan faktor kemanusiaan.
KH Drs Iqbal Romzi menyoroti bahwa meskipun hukum formal harus ditegakkan, perlu juga memperhatikan aspek moral. Ia menyatakan bahwa dalam situasi kesehatan yang kritis, sebaiknya penyidik mempertimbangkan pemeriksaan melalui kuasa hukum atau pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Gelar Lomba Kreasi dan Inovasi (Krenova) tingkat OPD tahun 2024
BACA JUGA:Polisi Bakal Tindak Tegas Massa yang Aniaya Pelaku Curanmor Hingga Tewas
Habib Gasim Alkaaf, tokoh agama setempat, turut menyuarakan dukungannya terhadap Kms HA Halim, menyebutnya sebagai sosok yang taat hukum dan tidak mungkin terlibat dalam pelanggaran. Habib Gasim menambahkan bahwa Kms HA Halim dikenal sebagai tokoh dermawan yang sering membantu masyarakat dan mendukung kegiatan sosial keagamaan.
Masyarakat Sumatera Selatan berharap bahwa proses hukum terhadap Kms HA Halim Ali dilakukan dengan penuh pertimbangan, mengingat usia dan kondisi kesehatannya yang tidak stabil. (*/res)