Kaesang Penuhi Panggilan KPK Soal Jet Pribadi

Selasa 17 Sep 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa kedatangan Kaesang Pangarep untuk melakukan klarifikasi merupakan momentum bagi KPK.

Kedatangannya untuk menuntaskan dugaan penerimaan gratifikasi penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi yang sebulan ini menjadi perbincangan publik. 

"Datangnya Kaesang ke KPK atas inisiatif pribadi untuk mengklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika tentu hal bagus ya. Kedatangannya harus jadi momentum KPK menuntaskan kasus ini," ujar Yudi dalam keterangannya pada Selasa, 17 September 2024. 

Dalam hal ini, Yudi menilai kasus ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan, mau dibawa ke arah mana. Terlebih menurutnya KPK selama ini terkesan maju mundur. 

BACA JUGA:Prabumulih Heboh, Oknum Guru PNS dan PPPK Diduga Selingkuh

BACA JUGA:Tabung Gas Diduga Penyebab Rumah Kayu di Palembang Terbakar

Yudi menjelaskan bahwa KPK harus menelusuri tentang 'teman' yang diakui Kaesang, sebagai pihak yang memberikan tumpangan pesawat jet tersebut saat pergi ke Amerika Serikat pada 18 Agustus lalu. 

"Kaesang hari ini di KPK pertama kalinya menyampaikan kepada publik alasan/alibi dia menggunakan pesawat pribadi bahwa dia menebeng teman, tentu inilah yang harus ditelusuri oleh KPK kebenarannya baik secara kronologis maupun secara yuridis. Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya," ujar Yudi. 

Selain itu, Yudi menambahkan KPK juga harus meminta keterangan penumpang yang terdaftar di manifes, crew kabin pesawat jet pribadi hingga staf operasional didarat. 

Tak hanya itu bukti bukti berupa dokumen dan perhitungan biaya perjalanan pesawat ke Amerika juga harus ditelusuri, untuk melihat berapa nilainya. 

BACA JUGA:KPU Sumsel Buka Pendaftaran Anggota KPPS

BACA JUGA:DPPKB Kabupaten OKU Gelar Layanan KB Gratis di Kecamatan Pengandonan

"Sehingga bisa terlihat berapa biaya satu penumpang, yang penting jika nanti keputusan KPK adalah harus dikembalikan ke negara," kata Yudi. 

Adapun pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka. 

"Kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat oleh Kaesang sekali lagi bola ditangan KPK. Kaesang telah datang dan memberikan klarifikasi menurut versinya. Apapun hasil investigasi KPK tentu masyarakat akan percaya jika nanti hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk dalam nalar masyarakat," jelas Yudi . 

Kategori :