PRABUMULIH - Kebakaran hebat yang diduga dipicu oleh kebocoran pipa gas milik PT Pertamina terjadi di Jl Pertamina, Km 6, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Kebakaran ini menghancurkan kandang ternak berisi sekitar 100 ekor kambing dan sapi, serta melukai seorang penjaga kebun yang mengalami luka bakar serius.
Pemilik kandang ternak, Mat Runi, mengungkapkan kesedihannya atas kehilangan seluruh ternaknya yang habis terbakar. "Lebih kurang ada 100 hewan ternak di sini," ujarnya dengan penuh duka.
BACA JUGA:Ayah Tiri di Lubuklinggau Ditangkap Setelah Merudapaksa Anak Tiri Berusia 12 Tahun
Saat kebakaran terjadi, penjaga kebun dan kandang Mat Runi berhasil melarikan diri, meski menderita luka bakar serius dan saat ini tengah dirawat intensif di RS Pertamina Prabumulih. Mat Runi berharap pihak terkait dapat memberikan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang dialaminya.
Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih bergerak cepat memadamkan api yang dipicu oleh kebocoran pipa gas tersebut. Kepala BPBD Kota Prabumulih, Sriyono, menjelaskan bahwa kebakaran berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa, namun seorang penjaga kebun mengalami luka bakar.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Baung, Air Sugihan, OKI
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Terima Korban TPPO Dari Jawa Timur
PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field segera menangani kebocoran pada trunkline berukuran 6 inci yang menjadi penyebab kebakaran. Muhammad Luthfi Ferdiansyah, Senior Manager Prabumulih Field, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghentikan sementara seluruh aktivitas sumur dan pengiriman gas melalui jalur trunkline yang bocor, serta melakukan investigasi mendalam mengenai penyebab kebocoran.
Pertamina juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar jalur pipa untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada. Investigasi terkait insiden ini masih berlangsung, dengan tujuan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda mencurigakan di sekitar jalur pipa gas. (*)