MUARADUA - Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa di Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan diduga tidak sepenuhnya dibagikan.
Pasalnya, ditahun 2022 Kepala Desa diduga merealisasikannya sebanyak 3 kali dibagikan dengan jumlah Rp. 6.00 ribu, ditahun itu seharusnya 1 kali menerima sebesar Rp. 9.00 ribu dan juga semestinya 4 kali dibagikan dengan jumlah Rp. 9.00 ribu.
Kejadian itu juga terus terulang ditahun tahun 2023 dengan penyerahan sebanyak 3 Kali dengan besaran Rp. 6.00 ribu semestinya 4 kali realisasi dengan jumlah Rp. 9.00 ribu setiap realisasi.
Dari ini, terdapat kekurangan jumlah realisasi dan jumlah nominal uang yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Kades Sugih Waras Diduga Realisasikan BLT Hanya Tiga Kali
BACA JUGA:Pemdes Bumi Agung Jaya Komitmen Perangi Stunting
Informasi ini mencuat lantaran salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang enggan disebutkan yang tercatag sebagai warga Dusun III, Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simapang, Kabupaten OKU Selata.
Dikatakannya, bahwa pihaknya menerima BLT Dana Desa Tahun 2022-2023 sebanyak 3 Kali dengan mengambil dibalai desa dengan jumlah uang Rp. 600 ribu.
"Tahun 2022 kami 3 kali nerima sebesar Rp. 6.00 ribu, Tahun 2023 sama 3 kali juga, sebesar Rp. 9.00 ribu mengambil dibalai Desa," ucapnya, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Banding Agung Bersihkan Sampah di Tepian Danau Ranau
BACA JUGA:Polsek Muaradua Gelar Bakti Sosial Sambut Maulid Nabi di Masjid Al-Ikhlas
Terkait jumlah semestinya yang kami terima, kami juga tidak mengetahui secara pasti, namun karena kami diberikan seperti itu yang kami terima," bebernya.
Dengan adanya dugaan penyelewengan BLT ini tentu sangat merugikanmasyarakat penerima BLT, dengan ini pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan ini.
Sementara itu, Haryono, Kepala Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan saat dikonfirmasi via Handphone tidak merespon. (Dal)