PALEMBANG - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan mendesak Polda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus illegal drilling dan illegal refinery yang marak terjadi di wilayah tersebut. Aksi massa ini dilakukan pada Jumat, 13 September 2024, di depan Polda Sumsel dengan membawa spanduk dukungan.
Imam, Koordinator Aksi Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, menyatakan dukungan penuh mereka kepada Polda Sumsel agar serius menangani kasus-kasus ini, khususnya yang terjadi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara. “Kasus ini sudah lama beredar namun belum ada kejelasan dari pihak Polda Sumsel,” ujar Imam kepada media.
BACA JUGA:PLTU Sumsel 1 Ditargetkan Beroperasi Desember 2024
BACA JUGA:Tim Basarnas Terus Berupaya Cari Bocah Hanyut
Aksi ini merupakan bentuk respons atas penangkapan sebuah truk yang mengangkut minyak cong ilegal di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Palembang, pada 2 Agustus 2024 lalu.
Imam menjelaskan bahwa penangkapan tersebut menjadi sorotan, namun kasus di balik penambangan minyak ilegal di Kecamatan Rawas Ilir masih belum mendapat penyelesaian yang memadai.
Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah terkait temuan lokasi penampungan minyak ilegal yang diduga milik PT KBMB, dan keterlibatan seorang pria berinisial EV yang telah dipanggil sebagai saksi.
Namun, hingga kini, EV masih mangkir dari panggilan polisi. "Pemangkiran saudara EV menunjukkan sikap tidak menghormati hukum dan menambah kecurigaan kami terhadap keterlibatannya dalam kasus ini," jelas Imam.
BACA JUGA:Dorong Talenta Paduan Suara Berbakat
BACA JUGA:Wasit Asal OKU Timur yang Viral Usai Insiden PON XXI Aceh-Sumut 2024
Massa mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil kembali EV dan mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penjemputan paksa jika diperlukan.
Mereka juga mengingatkan agar Polda Sumsel tidak setengah-setengah dalam menangani kasus ini demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum di Sumatera Selatan.
Diketahui, kasus minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan telah menjadi perhatian publik. Penggerebekan demi penggerebekan terus dilakukan, namun produsen minyak ilegal tetap beroperasi, mengolah minyak tersebut menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang dijual secara ilegal.
Masyarakat berharap penegakan hukum bisa dilakukan dengan lebih tegas untuk memberantas praktik-praktik ini. (*)