BOGOR - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa lembaganya terus serius mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Terbaru, KPK menemukan mobil yang diduga terkait dengan buronan tersebut, yang telah dicari selama lebih dari empat tahun.
"Kemarin kami menemukan mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.
Nawawi juga menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk menangani kasus Harun Masiku dengan serius. Ia mengaku hampir setiap pekan menghubungi penyidik, Rossa Purbo Bekti, untuk memantau perkembangan pencarian dan penyidikan.
BACA JUGA:Kemenag dan Baznas Perkuat Data Ekosistem Zakat
BACA JUGA:Minta TNI-Polri Bawa Semangat Transformasi IKN ke Daerah
"Hampir tiap minggu saya telepon Rossa, 'Mas, bagaimana perkembangan kasusnya?'," tambah Nawawi.
Dalam perkembangan terbaru kasus Harun Masiku, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi lima orang yang diduga terlibat.
Salah satunya adalah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berinisial K.
BACA JUGA:Ketua KPK Pastikan Panggil Kaesang dan Bobby Untuk Klarifikasi Jet Pribadi
BACA JUGA:Menpora Cium Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024
"Mulai 22 Juli 2024, KPK mengeluarkan surat keputusan nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk lima orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Selain K, empat orang lainnya yang dicegah berinisial SP, YPW, DTI, dan DB. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan, mengingat keberadaan mereka di Indonesia diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan. (*)