MUARADUA - Warga Desa Selabung Belimbing, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan pertanyakan terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang digunakan untuk pengadaan Tenda 1 Set.
Pasalnya, ditahun 2022 Pemerintah Desa telah mengadakan peralatan pelaminan 1 set yang seharusnya diadakan dengan anggaran tersebut namun diduga fiktif, karena hingga kini warga mengaku tidak pernah melihat keberadaan peralatan yang dimaksud.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Sejak diumumkan adanya pengadaan peralatan pelaminan dari dana desa, kami belum pernah melihat barang-barang tersebut di desa ini. Kalau benar ada, di mana peralatannya.
BACA JUGA:Warga Harapkan Pembangunan Pelayanan Makanan Bergizi Segera Dibangun
BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Para Kepala Desa dan Camat Yang Selesaikan Batas Desa
Dugaan ini menambahkan kegelisahan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut, agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat alias tidak disalahgunakan," terangnya.
Sementara itu, Asnawi Kepala Desa Selabung Belimbing, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan ini.
BACA JUGA:MTsN 01 OKU Selatan Minta Siswa Kedepankan Akhlak
BACA JUGA:Ditengah Perayaan 17 Agustusan, Pria 65 Tahun di Buay Pemaca Cabuli Bocah 7 Tahun
"Masyarakat kini menantikan klarifikasi dari pemerintah desa untuk memastikan bahwa dana desa dikelola sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Sedangkan, untuk Pelaminan itu saat ini sudah ada. "Beritakan saja kalau mau diberitakan," tandasnya dengan nada tinggi. (Dal)