MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lakukan Asistensi KAK Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Diketahui, Kajian Risiko Bencana Kabupaten OKU Selatan sebagai acuan dalam melaksanakan program penanggulangan bencana dengan meliputi peta bahaya, kerentanan, kapasitas, risiko, dan risiko multibahaya, matriks risiko serta data digital.
Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan oleh Kepala BPBD Kabupaten OKU Selatan, Koni Ramli, S.Pd., MM, melalui Sekretaris BPBD Uliyati Liska, SE., M. Si. Sabtu, 31 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ungkapkan Belasungkawa
BACA JUGA:PMI OKU Selatan Sosialisasikan Donor Darah
Dikatakannya, KRB ini juga mencakup seluruh wilayah di Bumi Serasan Seandanan yang terdiri dari 252 Desa dari 19 Kecamatan.
Ditambahkannya, penyusunan KRB ini bertujuan untuk meliputi beberapa aspek, baik dari pemerintah, Masyarakat, maupun mitra pemerintah.
“Dokumen yang disusun ini secara umum menjadi dasar dalam melihat dan melakukan upaya pengurangan risiko untuk jenis bahaya,” ujarnya.
BACA JUGA:BPK Sumsel Lakukan Kajian Study Pemugaran Candi Jepara
BACA JUGA:Lakukan Sosialisasi Penyusunan Hasil Survei KepuasanMasyarakat
Melalui KRB yang disusun ini diharapkan dapat meminimalisir dampak yang kemungkinan dapat diakibatkan oleh bencana.
Selain itu, Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap risiko bencana baik itu tanah longsor, banjir, angin puting beliung, kebakaran dan lain sebagainya.
Tak hanya mewaspadai bencana, Masyarakat dan berbagai pihak juga diimbau untuk bersama menjaga ekosistem dan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan menebang pohon secara sembarangan," tandasnya. (Dal)