Pemberkasan Firli Bahuri Rampung

Rabu 13 Dec 2023 - 21:38 WIB
Reporter : Aries
Editor : Aries

JAKARTA- Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktifBerkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri segera dirampungkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pihaknya akan segera menyampaikan perkembangannya.

"InsyaAllah segera dirampungkan pemberkasannya. Nanti kita update," katanya kepada awak media, Rabu 13 Desember 2023.

Sementara, Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan bukan Syahrul Yasin Limpo yang melapor ke polisi.

BACA JUGA:Polri -PSSI Teken MOU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan bukan mantan Menteri Pertanian yang melaporkannya.

"Yang jelas bahwa SYL bukan, pendumas dalam penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik," katanya kepada awak media, Selasa 12 Desember 2023.

Pihaknya juga tidak bisa menjelaskan siapa pihak yang membuat aduan masyarakat itu. Lantaran pihaknya berkewajiban merahasiakan pelapor kasus tersebut.

"Wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas. Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku," tegasnya.

BACA JUGA:Video syur wanita berseragam pegawai Pemprov Banten Beredar

Meski begitu, pihaknya menjamin penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Sebelumnya, pengacara ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengatakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) membikin laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena dirinya takut dijadikan tersangka korupsi di KPK.

Hal itu dikatakan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar ketika menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin 11 Desember 2023. (dnn)

BACA JUGA:Laga Penentu

Kategori :

Terkait

Rabu 13 Dec 2023 - 21:38 WIB

Pemberkasan Firli Bahuri Rampung