MUARADUA, OKU EKSPRES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan gelar rapat
Koordinasi.
Terkait Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK),
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Rincian Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil
Pajak Rokok, Kamis, 22 Agustus 2024.
Rakor itu sendiri dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.
BACA JUGA:PKB Resmi Memberi Dukungan ke Pasangan Abusama-Misnadi
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua Berikan Iqro ke Siswa TPA
STP., MM yang diikuti oleh para Kepala OPD.
Kepala Dinas Bapenda OKU Selatan, Drs. H. Linkulin, MM menyampaikan bahwa Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 mencapai target yang diharapkan.
"Pencairan Dana Alokasi yang kita capai ini berkat usaha bersama OPD terkait, dan Alhamdulillah tahap ke-1 ini tidak ada sanksi yang kita dapatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Linkulin berharap untuk pelaksanaan tahap ke-2 dibutuhkan laporan dari OPD terkait dan
keadaan fisik di lapangan yang akan menjadi diskusi bersama agar mencapai target yang diinginkan.
BACA JUGA:Tragis! Pemotor Tewas Kecelakaan di Mura, Tinggalkan Tiga Anak Masih Kecil