Asisten I Joni Rafles, AP.,M.Si. Rabu, 21 Agustus 2024.
Dimana sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi memaparkan berbagai hasil evaluasi
dan analisis terkait progres unit kerja perangkat Gubernur, termasuk capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Lakukan Simulasi Pengamanan Pilkada
BACA JUGA:Resep Telur Bumbu Kuning, Lezatnya Sajian Praktis untuk Keluarga
Selain itu juga dilaksanakan diskusi membahas tantangan dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas tersebut, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan-
hambatan.
“Maka, dalam rapat ini juga dibahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,"
Pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Inovasi Terbaru WhatsApp, Username dengan PIN untuk Perlindungan Privasi Maksimal
BACA JUGA:Snapdragon 7s Gen 3, Platform Mobile Terbaru yang Menggabungkan Kekuatan AI dan Gaming Berkualitas