Ancaman disertai permintaan uang sebesar Rp 12 juta untuk keenamnya. Setelah negosiasi, korban hanya mampu memberikan Rp 4 juta kepada tersangka MS.
Merasa diperas dan diancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang Timur. Laporan Polisi telah diajukan dengan nomor LP – B / 05 / X / 2023 / SPKT / POLSEK BMT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, pada tanggal 14 Oktober 2023. (*)
BACA JUGA:Ajak Junjung Tinggi Persaudaraan
Kategori :