PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau mengamankan seorang pemuda membawa sabu 1 kilogram yang sudah berkali-kali lolos membawa narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pemuda asal Aceh berinisial MNA (19) tersebut selama ini menjemput sabu di Pekanbaru, kemudian ia bawa ke daerah tujuan dengan pesawat terbang.
"MNA sudah sekitar delapan kali lolos dari pemeriksaan di bandara dan berhasil membawa sabu. Dalam satu perjalanan, ia bisa membawa sabu seberat 1 kg," katanya, dikutip dari Antara.
Menurut Manang, MNA memiliki trik sendiri saat membawa sabu agar lolos dari pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray yakni sabu 1 kilogram ini dibagi tersangka menjadi lima bungkus lalu diselipkan ke dalam lipatan celana.
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin yang Bersedia Jadi Juru Damai Konflik PKB - PBNU
BACA JUGA:DPC PKB OKU Timur Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB ke Polisi
Selanjutnya, sabu yang sudah diselipkan, dimasukkan ke dalam koper dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan X- Ray di bandara.
Berdasarkan hasil interogasi, MNA diketahui diberi upah Rp65 juta untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram barang haram tersebut. MNA mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.
Awalnya, MNA menerima uang jalan saja terlebih dahulu. Upah sebesar Rp65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan.
"Setelah menjemput sabu di Pekanbaru, nanti dikirim ke beberapa daerah tujuannya. Pengakuannya Jakarta sudah tiga kali, kemudian Lombok (NTB) dan lain-lain," ujar Kombes Manang.
BACA JUGA:Sita objek Lahan PN Kayuagung Berlangsung Ricuh
BACA JUGA:Jaga Harga dan Kualitas Pemkab Lahat Rancang BUMD Perkebunan
Perbuatan MNA akhirnya dibekuk tim Opsnal Subdit II Reserse narkoba Polda Riau. Awalnya, tim mendapat informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi hotel yang dimaksud dan melihat pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapat. Polisi melakukan penggerebekan di kamar tersebut dan saat digeledah didapati narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening dengan berat sekitar 1 kg.
"Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Si Tek dan Leman yang berada di Aceh untuk menjemput sabu di Pekanbaru," tukas Manang.(*)