JAKARTA_ Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Iya betul, Polri akan gelar Operasi Patuh Jaya, ujar Eddy dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu 14 Juli 2024.
Operasi ini serentak digelar oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Bagikan Pengalaman Sukses dari Agen BRI LINK
BACA JUGA:Tahun Ini, Jalan Lingkar Talang Aman Bakal Diperbaiki
Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Sasaran pelanggaran selanjutnya adalah menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Tak hanya itu, sasaran operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.(*)
BACA JUGA:Tsunami Pokir
BACA JUGA:Dua Titik Api Karhutlabun Terpantau di Banyuasin