MUARADUA - Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) OKU Selatan telah menyerahkan dokumen kendaraan pemadam kebakaran kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) pada Jumat, 12 Juli 2024.
Total ada tujuh unit kendaraan yang dokumennya diserahkan.
Penyerahan ini dilakukan karena kedua dinas tersebut kini telah dipisahkan, sebelumnya keduanya berada di bawah satu payung.
Kepala Dinas Pol-PP OKU Selatan, Tarmizi, SE., MM, menyampaikan pada Jumat, 12 Juli 2024 bahwa serah terima BPKB dan STNK mobil pemadam kebakaran dilakukan karena tanggung jawab atas kendaraan tersebut telah beralih dari Dinas Pol-PP ke Dinas Damkar.
BACA JUGA:Pecahkan Rekor Muri Minum Kopi Massal, Tutup Jembatan Kuning
BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Berharap Masyarakat Tak Pecah Belah
Ia juga menambahkan bahwa dokumen dan kondisi fisik kendaraan yang diserahkan dalam keadaan baik, sehingga dapat difungsikan dengan optimal.
"Alhamdulillah, semuanya sudah diserahkan dan diterima oleh Dinas Damkar OKU Selatan. Kendaraan tersebut merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Peduli Sesama, Polsek Muaradua Bagikan Sembako kepada Warga
BACA JUGA:Cegah Penyebaran dan Penularan, Lakukan Pelayanan Pencegahan Polio Gratis