OKU EKSPRES - Penyanyi dan dokter, Tompi, menjadi sorotan setelah dipanggil oleh petugas pajak akibat konten YouTube yang dibuat oleh Atta Halilintar.
Tompi menyatakan kekesalannya terhadap tim YouTube Atta Halilintar karena kejadian ini.
Awalnya, Atta Halilintar mengunggah konten berjudul "Gerebek Rumah" di kediaman Tompi.
Meski Tompi menyambut baik kedatangan Atta, judul konten yang menyebutkan rumah Tompi bernilai Rp150 miliar membuatnya kesal.
BACA JUGA:Calonkan Diri Sebagai Bupati Bandung Barat, Jeje Sempat Ditentang Syahnaz
BACA JUGA:5 Manfaat Susu Kuda Liar untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Kolesterol
Menurut Tompi, angka tersebut tidak benar dan ditulis tanpa konfirmasi untuk menarik penonton.
Tompi menganggap tindakan ini sebagai "flexing" yang tidak bermanfaat dan bahkan membodohi masyarakat.
Saat dipanggil petugas pajak, Tompi meminta agar tim Atta Halilintar juga dipanggil dan menyatakan dukungannya jika tim tersebut dipenjara karena menyebarkan informasi palsu.
Rumah Tompi di Bintaro, Tangerang, memang memiliki berbagai fasilitas seperti klinik, art space, dan café bernama T-Space, namun harga Rp150 miliar adalah informasi yang keliru.
BACA JUGA:Atasi Ketiak Hitam Cukup dengan Garam
BACA JUGA:Tekankan Bidan Tingkatkan Profesionalisme untuk Tingkatkan Pelayanan
Selain rumah, Tompi juga memiliki klinik dan berbagai fasilitas seperti kolam renang open space, gym, serta ruang dengan layar lebar.
Tompi, atau Teuku Adifitrian, lahir di Aceh pada 22 September 1978 dan menikah dengan Arti Indira pada 2006.
Mereka memiliki tiga anak. Karier musik Tompi dimulai pada 2002, dan ia juga menyandang gelar dokter spesialis bedah plastik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sejak 2010.