PALEMBANG -Seorang pekerja perusahaan vendor yang bekerja melepaskan rangka tower siar TVRI Sumsel setinggi 75 meter yang sudah tak terpakai mengalami kecelakaan kerja pada Jum'at (5/7/2024) pagi.
Awalnya, korban bersama sejumlah rekannya yang lain tengah bekerja melepas satu persatu rangka tower yang terbuat dari besi tersebut.
Nahasnya, pada saat hendak melepaskan salah satu bagian rangka tower si pekerja yang belum diketahui identitasnya ini terjatuh ke bawah dengan ketinggian sekitar 15 meter.
Tak ayal, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA:Libatkan Kades dalam Proses Coklit
BACA JUGA:Penculikan Anak Hebohkan Warga, Loh Kok?
Perihal insiden terjatuhnya salah seorang pekerja yang bertugas melakukan pembongkaran tower TVRI ini di benarkan salah seorang jurnalis senior TVRI Sumsel, M Husin Ali.
"Iya, mereka ini vendor atau pihak ketiga yang ditugasi untuk membongkar tower lama yan sudah tak lagi terpakai. Sudah lebih kurang satu pekan terakhir mereka bekerja," bener Husin.
Disampaikannya, saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit tapi belum tahu di rumah sakit mana.
"Barusan kejadiannya kalau lihat dari lukanya di bagian kening, dan sejumlah bagian tubuh yang lainnya," sebut Husin yang kini bertugas di bagian pemprograman Stasiun TVRI Sumsel kepada sumaterakepsres.id, Jum'at (5/7/2024) pagi.(*)
BACA JUGA:Tebang Pohon Jengkol, Tewas Diduga Kesetrum
BACA JUGA:Kepala Disperindag Ditahan, Pemkab OKU Bakal Tunjuk Pelaksana Tugas