BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, secara resmi membuka rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto, Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, anggota DPRD, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ir H Marjito Bachri menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari agenda DPRD OKU untuk membahas Raperda RPPA Kabupaten OKU TA 2023 dalam rangka persetujuan bersama yang nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Data Pemilih, KPU OKU Praktekan Penggunaan Sidalih dan E Coklit
BACA JUGA:Dokter Ibu
Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dalam pidato pengantarnya menegaskan pentingnya pembahasan dan persetujuan DPRD terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah OKU untuk menghasilkan keputusan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami mengundang DPRD Kabupaten OKU untuk menelaah dengan seksama Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah kami sampaikan," ujar Teddy.
Teddy juga menginformasikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah OKU TA 2023 telah melewati proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 3 Mei 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD OKU dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan yang transparan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Truk Batubara Hantam Rumah Warga
BACA JUGA:Lagi, Penemuan Mayat Pria Telungkup Terikat Tali
Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten OKU.
Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan DPRD dan Pemerintah Daerah OKU dapat terus bersinergi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.(*)