BATURAJA - Angkutan umum penumpang memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecelakaan lalu lintas, begitu pula pengguna jalan lainnya.
Jika menghadapi atau mengalami kecelakaan, pengendara sebaiknya tidak panik dan berusaha memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Kecelakaan adalah peristiwa yang tidak diinginkan, dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja.
Oleh karena itu, pengetahuan tentang pertolongan pertama pada korban kecelakaan sangat penting untuk dapat mengambil tindakan yang tepat dan mengurangi risiko cedera.
BACA JUGA:Bakal Buka Posko Pemadam Kebakaran di Kecamatan Buay Sandang Aji
BACA JUGA:Cegah Banjir dan Longsor, Tanam 830 Pohon
Polres OKU melalui Sie Dokkes menyampaikan pentingnya upaya pemberian pertolongan pertama melalui sosialisasi BHD (Bantuan Hidup Dasar) kepada pengemudi angkutan umum dan pengguna jalan.
Kegiatan sosialisasi BHD ini diikuti oleh 22 orang, yang terdiri dari 8 sopir bus, 4 kernet, dan 10 penumpang, yang dilaksanakan di salah satu PO Bus AKAP di Jalinsum.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Dokkes Polres OKU dr. Masnura, menyatakan bahwa Bantuan Hidup Dasar adalah serangkaian usaha awal yang dilakukan dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan korban dari kematian.
“Dengan memberikan pertolongan pertama, tujuan utamanya adalah menyelamatkan nyawa korban, mengurangi penderitaan, mencegah cedera atau penyakit menjadi lebih parah. Kemudian, mempertahankan kondisi korban, serta mencari bantuan medis lebih lanjut,” ungkap Kasi Dokkes Polres OKU, dr Masnura.
BACA JUGA:Pilkada OKU 2024 Tanpa Calon Independen
BACA JUGA:Satria Vertikal
Dalam sosialisasi tersebut, Sie Dokkes Polres OKU menjelaskan dan memperagakan tindakan pertama yang dapat dilakukan jika menemui kasus gawat darurat di jalan.
Langkah ini penting karena layanan ambulans atau paramedis tidak selalu bisa tiba dengan segera di lokasi kejadian.
Oleh karena itu, kemampuan untuk memberikan Bantuan Hidup Dasar dengan alat dan waktu yang terbatas sangat diperlukan.