MURATARA- Arogansi kepala Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel tak membayar upah guru Pendididkan Anak Usia Dini (Paud), mendapat kecaman warga.
Puluhan Warga Desa Sungai Jernih gelar unjuk rasa di Depan Kantor DPMPD, meminta Kades Sungai Jernih segera dicopot.
Dampak, viralnya video rekaman percakapan antara kepala Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dengan Seorang Guru Paud Amanah, mendadak jadi sorotan warga.
Pasalnya dalam rekaman itu, Kades Sungai Jernih tidak mau membayar gaji intensif ke tiga guru Paud, karena Kades menganggap guru Paud itu tidak pro denganya, sehingga kades enggan membayar upah mereka.
BACA JUGA:Korban Jaranan kuda kepang Bertambah
BACA JUGA:Siap-Siap Seleksi CASN 2024, Total ada 2,3 juta formasi
Redi Yenkosasi koordinator aksi yang bersama masyarakat mendesak, Pemerintah Kabupaten Muratara untuk menindak tegas Kades Sungai jernih, sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Karena kades sungai Jernih tidak mencerminkan sebagai Pemerintah yang mengayomi masyarakat dan malah menampilkan sikap arogansi, minta bayar gaji dan Operasional guru Paud Amanah sesuai dengan APBDes Tahun 2024, para pendemo juga minta transparansi mendesak agar PMD bersama Inspektorat mengaudit Dana Desa ( DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun 2020-2023 secara terbuka.
pendemo juga meminta Pecat Kades Sungai Jernih bila terbukti menyeleweng kan Anggaran. "kami Lapor Kades Sungai Jernih ke Aparat penegak Hukum bukan terkait gaji Guru saja, banyak anggaran yang yang kami duga di tilap oleh kepala desa.
Seperti dana pembangunan Desa yang tidak sesuai dengan aturan, karena kami duga di Mark up," jelasnya.
BACA JUGA:Tangkap Dua Terduga Kurir Narkoba
BACA JUGA:Curi Sepeda Motor dan Besi Proyek PLTU, Grisno Dibekuk Polisi
Sementara itu, Plt. Kepala PMD-P3A Kabupaten Muratara Suhardiman yang menyambut rombongan warga mengatakan, akan segera memanggil kepala Desa Sungai Jernih untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut
"Dalam waktu 1 x 24 Jam kami pastikan, meminta langsung Kades membayar gaji guru paud dan operasional Paud Amanah Sungai Jernih," katanya.
Selain itu Suhardiman juga menyampaikan terkait masalah yang lain. Pihaknya mempersilakan masyarakat jika ingin melaporkan permasalahan yang berhubungan dengan tindak pidana ke pihak kepolisian."Harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tegasnya singkat.(zul)