Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ammar ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus narkoba sebelumnya.
BACA JUGA:Tuntut Komisioner KPU OKU Selatan Diberhentikan
BACA JUGA:Satu CJH OKU Timur Meninggal Dunia
Ammar dijerat dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
BACA JUGA:Lakukan Sertijab Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Personel
BACA JUGA:7 Pasangan di Bawah Umur di OKU Timur Ajukan Dispensasi Kawin
Kategori :