Awasi Perkembangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Rabu 29 Nov 2023 - 22:18 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) di Coto Chavi, Kamis (29/11/2023). 

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU, serta sejumlah tokoh dari berbagai instansi terkait.

Tujuan rapat ini adalah untuk mencegah adanya penyimpangan aliran kepercayaan agama di Kabupaten OKU. 

Kajari OKU, Choirun Parapat, mengatakan bahwa rapat ini penting untuk dilakukan guna memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

BACA JUGA:Wajib Tanamkan Jiwa Amanah

"Terutama terkait dengan penyalahgunaan dan penodaan agama," kata Choirun.

Choirun mengatakan bahwa untuk di Kabupaten OKU sendiri, belum ditemukan adanya aliran kepercayaan atau keagamaan yang meresahkan. Namun, sebagian besar peserta rapat sepakat untuk tetap waspada.

"Di OKU tidak ditemukan hal seperti itu bisa dikatakan zero, namun kita sepakat untuk tetap waspada," kata Choirun.

Kajari juga mengatakan bahwa harus diantisipasi perkembangan aliran kepercayaan yang berkembang yang tidak berstruktur. Misalnya yang berkembang melalui media sosial.

BACA JUGA:Jaga Kedisiplinan dan Profesionalisme Pegawai Negeri

"Ini juga harus kita antisipasi menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024," kata Kajari.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi menyambut baik adanya kegiatan rapat Pakem tersebut.

Rapat tersebut akan dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan keagamaan maupun aliran kepercayaan.

"Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat menjamin terselenggaranya Pemilu 2024 dengan lancar, aman, nyaman, dan saling menghargai perbedaan pendapat di Kabupaten OKU," ungkap Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi dalam sambutannya.

BACA JUGA:PAUD Diberikan Edukasi PAK

Kategori :