11 SPBBE Curang Kena Sanksi Kemendag

Minggu 26 May 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

"Agar konsumen tidak dirugikan, kami mengimbau kepada para SPBBE untuk menjual tabung gas elpiji sesuai regulasi yang diatur," ujarnya.

BACA JUGA:Dikunjungi RI 1, Bergegas Bersihkan Kawasan Pasar

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dukung Promosi Produk Unggulan ke Tingkat Nasional dan Internasional

Kemendag telah melakukan pengawasan dan pengecekan serta memantau 11 titik yang telah ditemukan melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kuantitas isi gas elpiji tiga kilogram.(*)

BACA JUGA:Pengamanan Kunjungan Presiden RI ke Lubuklinggau Diperketat Hingga Tiga lapis

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN OKU Gelar Sosialisasi Pencegahan Terjadinya Kasus Pertanahan

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang