JAKARTA -Mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan aturan.
Salah satunya ialah penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian BBM subsidi di SPBU.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan bahwa BPH Migas terus melakukan pengawasan di lapangan, memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya yang menggunakan Surat Rekomendasi, tepat sasaran dan tepat guna.
Saat pemantauan di salah satu SPBU Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Halim fokus untuk melakukan pengecekan penggunaan Surat Rekomendasi di SPBU.
BACA JUGA:Siapkan 740 Ribu Tiket KAI Untuk Libur Panjang
BACA JUGA:Garuda Delay, Kemenag Layangkan Surat Teguran
Ia ingin memastikan bahwa Surat Rekomendasi terimplementasi dengan baik berdasarkan Peraturan BPH Migas 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Selain itu, Saleh juga menekankan kepada pengelola SPBU agar terus berkoordinasi dengan badan usaha penugasan untuk menjaga pasokan BBM selalu tersedia.
“SPBU harus senantiasa menjaga pasokan BBM dalam kondisi aman, supaya aktivitas masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pintanya.(*)
BACA JUGA:Tips Memakai Dress Brokat Agar Tidak Terlihat Gemuk Saat Kondangan
BACA JUGA:Tips Mengolah Daging Agar Lebih Empuk