"Motifnya diduga pelaku dendam dengan orang tua korban bernama Nuhar. Karena mengira telah berselingkuh dengan istri tersangka," pungkas Holdon.
BACA JUGA:Debat Perpuluhan
BACA JUGA:Pemekaran OKU Timur Bergema Pemisahan wilayah Belitang
Tersangka sendiri terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(r15)
BACA JUGA:Bursa Pilgub Jakarta Tetap Bergengsi
BACA JUGA:Sebut Blunder Jadi Penistaan Agama
Kategori :