Posko THR Tutup H+7, Segera Tindak lanjuti Laporan

Selasa 16 Apr 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dengan dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk setelah penutupan layanan Posko THR pada Selasa ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi setelah usai menghadiri acara Halal Bihalal yang digerlar di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa 16 April 2024.

"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," ujar Anwar.

Hingga 14 April 2024, Kemnaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan. 

BACA JUGA:Sadis, Ini Tampang Pembunuh Istri dan Anak di Palembang

BACA JUGA:Bedeng Dijadikan Lokasi Mesum dan Narkoba didatangi Petugas

Anwar menyatakan pihak Kemenaker sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk sejak sebelum Idul Fitri. 

Berbagai aduan yang masuk sendiri diketahui terdiri dari THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.

"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," jelas Anwar.

Anwar pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut, karena THR adalah hak para pekerja dan buruh.

BACA JUGA:Banjir Merendam Ribuan Rumah

BACA JUGA:Berharap Pembunuh Dante Dihukum Berat

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," tukasnya.

BACA JUGA:Minta Maaf Kasus Pencabulan Saipul Jamil Jadi Lelucon

BACA JUGA:Ibu dan Anak Dibunuh OTK, Putra Sulung Selamat Karna Bersembunyi

Kategori :