Amankan Puluhan Kendaraan

Selasa 02 Apr 2024 - 20:52 WIB
Reporter : Deo
Editor : Gus munir

MARTAPURA - Satlantas Polres OKU Timur sukses mengamankan 50 kendaraan pada Operasi Keselamatan Musi yang digelar mulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Kendaraan yang diamankan diantaranya, 45 kendaraan bermotor roda dua, 3 kendaraan bermotor roda empat, dan 2 kendaraan roda enam. 

“Selama operasi, puluhan kendaraan bodong dan yang tidak lengkap serta melanggar aturan lalu lintas berhasil kami sita,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Waka Polres, Kompol Polin Pakpahan serta Kasat Lantas, AKP Panca Mega Surya SH MH saat menggelar press release, Senin, 1 April 2024.

Selain itu, Satlantas Polres OKU Timur juga berhasil menyita puluhan knalpot brong dan 106 sanksi teguran atas pelanggaran dokumen seperti STNK dan SIM.

BACA JUGA:Beri Bantuan Korban Banjir, Bakal Bangun Jembatan Permanen

BACA JUGA:PT PGE Bantah Ada Kebocoran dan Pembuangan Limbah ke Sungai Sepanas

“Dari hasil penindakan Operasi Keselamatan Musi 2024, Satlantas Polres OKU Timur berhasil mengamankan 34 knalpot brong dan 106 STNK. Di mana 75 berkas STNK telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Baturaja,” imbuh AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

Polres OKU Timur juga menindak 42 berkas Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan 31 berkas di antaranya telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Baturaja. 

Total barang bukti dan sanksi teguran yang diterbitkan dalam operasi ini mencapai 231 dan 602, secara berturut-turut.

Selama operasi, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, penumpang berlebih pada sepeda motor.

BACA JUGA:Liur Sedap

BACA JUGA:mpat Menteri Jokowi Dipanggil MK

Kemudian, pengendara tanpa helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan.

Serta pelanggaran terkait dengan kendaraan over dimension, over loading, penggunaan lampu strobo dan sirine, serta plat nomor khusus atau rahasia. 

Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Kategori :