Kasus Polisi Tembak DC, Imbau Aiptu FAN Serahkan Diri Agar Penyelidikan Transparan

Minggu 24 Mar 2024 - 19:40 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

"Kalau dari versi istrinya justru suaminya yang terlebih dulu di aniaya makanya harus berimbang dan berdasarkan fakta saja. Meski penarikan kendaraan juga tidak dibenarkan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang terbaru harus melalui putusan pengadilan," tegas mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.(*)

BACA JUGA:Jual Rumah dan Palsukan Tandatangan Pemilik, Umar Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Terjadi Gempa, Warga Panik

Kategori :