MUARADUA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, M Rahmatullah SSTP MM meminta kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengumpulkan dokumen Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2023.
Rahmattullah meminta agar OPD bersinergi dan berkoordinasi sepenuhnya untuk menyempurnakan data dan dokumen yang diperlukan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rahmattullah saat memimpin Rapat Klarifikasi Pengumpulan Dokumen Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2023 pada Jumat, 01 Maret 2024.
Rahmattullah menjelaskan bahwa penyusunan LKJiP menjadi indikator akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, termasuk aspek penggunaan anggaran dan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi OPD.
BACA JUGA:Langsung Datangi Masyarakat ke Kebun, Imbau Larang Lakukan Karhutla
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Gelar pasar Murah
Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Rahmattullah menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang efektif antar OPD untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Tahun 2024 ini, kita harus menjamin pencapaian kinerja seoptimal mungkin, sejalan dengan upaya perbaikan dari tahun sebelumnya," tegasnya. (*)
BACA JUGA:Ambil Semangka, Pelajar SMA Hilang Terseret Arus Sungai
BACA JUGA:Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan