OKU EKSPRES.COM - Satuan Intelkam Polres OKU Selatan memberikan pelayanan khusus bagi masyarakat yang sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Meski bertepatan dengan hari libur, layanan penerbitan SKCK tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK melalui Kasat Intelkam Iptu Arie Gusman, SE., MM turun langsung memantau jalannya pelayanan.
Ia menegaskan, SKCK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki peserta seleksi PPPK, sehingga penerbitannya tidak boleh terkendala.
BACA JUGA:Rumah Sakit Dipadati Peserta Seleksi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:9 Tahun Mengabdi Tak Lulus PPPK, Guru Kecewa Disalip Honorer R4
“Walaupun di hari libur, kami tetap memberikan pelayanan agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Arie Gusman.
Untuk memberikan kenyamanan, Polres OKU Selatan melengkapi area pelayanan dengan fasilitas tambahan seperti tenda, kursi, kipas angin, serta jaringan Wifi gratis.
Dengan begitu, pemohon tidak perlu berdesakan maupun menunggu antrean terlalu lama.
Selain pelayanan langsung di kantor, Polres juga mengoptimalkan layanan SKCK online dan program Sikeliling (SKCK Keliling) agar masyarakat di daerah yang jauh tetap bisa mengakses layanan dengan mudah.
BACA JUGA:Ajukan 4.257 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Anggaran Jadi Perhatian
BACA JUGA:Guru Honorer OKU Selatan Tuntut Kejelasan Status dan Gaji PPPK Paruh Waktu
Selama dua hari pelaksanaan, petugas bekerja secara profesional mulai dari tahap pengisian formulir, pemeriksaan data, pencetakan hingga penyerahan SKCK kepada pemohon.
Kapolres OKU Selatan menegaskan bahwa pelayanan harus dilakukan secara ramah, cepat, dan transparan.
“Kami berharap masyarakat benar-benar terbantu dengan adanya layanan ini, terutama bagi mereka yang sedang menyiapkan berkas seleksi PPPK. Memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien merupakan prioritas kami,” tegas Kasat Intelkam.