Tangkap Tersangka Pengrusakan Saat Unjuk Rasa di Halaman DPRD OKU

Selasa 09 Sep 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Pot Rusak, Dinas Perkim OKU Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp19 Juta

BATURAJA, OKU EKSPRES.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU berhasil menangkap seseorang berinisial S (39).

Warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 1 September 2025 lalu yang berakhir ricuh. 

Tersangka S ditangkap saat berada di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, OKU, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain itu, polisi juga menghadirkan diduga admin Medsos sebagai saksi.

BACA JUGA:Amankan Belasan Pendemo Ricuh, Polres OKU Temukan Bom Molotov dari Tas Pelajar

BACA JUGA:Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di DPR

Dalam aksi tersebut, massa melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan gedung DPRD yang dibalas dengan gas air mata oleh aparat.

Masyarakat yang terlibat aksi demo merusak sejumlah pot tanaman di halaman depan DPRD OKU dan beberapa lainnya yang terletak di Taman Kota Baturaja. 

Akibatnya, 14 pot tanaman hancur dan kaca pos pengamanan pecah, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp19,8 juta.

Korban dalam kasus ini adalah Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), yang resmi melaporkan kerusakan ke kepolisian.

Dalam konferensi pers, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menjelaskan, motif pelaku diketahui cukup terstruktur.

BACA JUGA:Telusuri Jejak Suap Proyek OKU, KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

BACA JUGA:Lantik 664 Pejabat OKU, Kadin PUPR dan Perkim Diganti

“Tersangka dengan sengaja merusak pot agar pecahannya dapat digunakan massa untuk melempari aparat maupun fasilitas DPRD OKU,” ungkap AKBP Endro.

Kategori :