Adi menyatakan kebanggaannya terhadap capaian ini. "Ini menunjukkan sistem kami bekerja optimal, dan kami senang melihat anggota baru bisa langsung merasakan manfaat," ujarnya.
BACA JUGA:Penyanyi Puput Novel Berpulang di Usia 50 Tahun
BACA JUGA:Vidi Aldiano Kolaborasi dengan Penyanyi Internasional, Lay Zhang dan Lauv
Di sisi lain, Adi juga mencatat adanya penurunan royalti untuk beberapa komposer yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima tertinggi. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan royalti dari pasar internasional.
Menurutnya, nilai royalti sangat bergantung pada intensitas serta konteks pemanfaatan karya di ruang publik dan media.
Laporan distribusi telah dikirim kepada seluruh penerima royalti pada 17 Juli 2025. Proses pencairan dana akan diselesaikan maksimal tiga hari kerja setelah pengiriman laporan tersebut.
“WAMI berkomitmen menjaga transparansi, ketepatan, dan akurasi dalam setiap proses distribusi demi mendukung kelangsungan karya para pencipta dan pemilik hak di industri musik Indonesia,” tutup Adi.