Motif Batik Dua Rumpun Enam Suku Resmi Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual OKU Selatan

Minggu 06 Jul 2025 - 19:13 WIB
Reporter : HOS
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES.COM - Motif Batik Dua Rumpun Enam Suku yang merupakan karya Ketua Dekranasda Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti Abusama, secara resmi mendapatkan perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri. 

Pencatatan hak cipta ini diterbitkan pada 3 Juli 2025.

Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat OKU Selatan, khususnya bagi Ketua Dekranasda, tim perancang, tim penyulam, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penciptaan motif batik tersebut. 

Pasalnya, proses memperoleh hak cipta tidaklah mudah dan membutuhkan perjuangan yang panjang serta komitmen untuk mempertahankan keaslian karya.

BACA JUGA:8 Model Gamis Batik Pesta yang Bikin Tampil Stylish dan Elegan

BACA JUGA:7 Model Cardigan Batik yang Elegan dan Stylish

Dengan telah terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan ini, motif batik Dua Rumpun Enam Suku kini diakui sebagai warisan budaya khas OKU Selatan, dan tidak dapat diambil atau diklaim oleh daerah lain.

Ketua Dekranasda OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti Abusama, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan tersebut. 

Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni dan budaya lainnya di OKU Selatan untuk terus berkarya dan memperjuangkan perlindungan hukum atas karya-karyanya.

“Alhamdulillah, hak cipta ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus melahirkan karya-karya baru ke depan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam setiap tahapan proses hingga akhirnya HKI ini resmi tercatat secara hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:Rahasia Merawat Kain Batik Agar Tetap Awet dan Berwarna Cerah

BACA JUGA:Begini Cara Membedakan Batik Tulis, Cap, dan Printing

Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual ini, Kabupaten OKU Selatan kini memiliki kekuatan hukum untuk mempromosikan motif batik tersebut secara lebih luas dan percaya diri.

“Kita tidak perlu ragu untuk memberikan yang terbaik bagi OKU Selatan. Siapa pun bisa dan mampu menciptakan karya unggulan. Dekranasda OKU Selatan siap mendukung dan mendampingi masyarakat dalam mengembangkan potensi yang dimiliki,” tambahnya.

Kategori :