Razia di Rutan Baturaja Temukan Barang Terlarang

Kamis 12 Jun 2025 - 19:07 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Namun, kerap kali narapidana tidak mengakui kepemilikan barang, sehingga sanksi administratif hingga penundaan remisi bisa diterapkan.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tinjau Booth di ICI 2025

BACA JUGA:Raih Top CSR Awards 2025, PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Sosial

Jika terjadi pelanggaran serius seperti perkelahian atau tindak kekerasan, pihak rutan akan memproses hukum pelaku tanpa toleransi.

Selama razia berlangsung, seluruh warga binaan bersikap kooperatif, yang menunjukkan efektivitas pendekatan pembinaan yang diterapkan.

“Komitmen kami jelas: menciptakan rutan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan secara maksimal,” tutup Fitri. (*)

Kategori :