BATURAJA - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU).
Pasalnya, para abdi negara ini akan segera menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja (Tukin).
Hal itu diungkapkan Sekda OKU Darmawan Irianto saat memimpin apel bulanan di halaman kantor Bupati OKU, Senin, 5 Februari 2024.
Dikatakan Darmawan, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) TPP sedang di ajukan ke Gubernur Sumsel kemudian ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Ulang Tahun
BACA JUGA:Inter Milan vs Juventus : 1-0
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat TPP ini sudah biasa direalisasikan atau dicairkan dan diterima oleh seluruh ASN di OKU,” imbuh Darmawan.
Pada kesempatan itu Darmawan meminta agar para ASN di OKU untuk terus meningkatkan kinerjanya. Terutama untuk absensi ASN yang harus ditingkatkan apa lagi jika TPP telah diterima.
“Saya mengingatkan TPP ini juga harus ditunjang atau diikuti dengan absensi masing-masing ASN, jika tidak akan dikurangi TPPnya,” ujarnya.
Mendengar hal itu para ASN yang mengikuti apel bulanan bersorak senang dan bersyukur, bahkan ada yang berdoa agar TPP itu segera direalisasikan. “Semoga segera direalisasikan,” ujar salah seorang ASN. (*)
BACA JUGA:Berharap Tampil Kuat di Kandang
BACA JUGA:Penderita DBD Meningkat Dratis di Palembang