RIA Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, setelah lebih dari dua tahun menjalani kehidupan berumah tangga.
Pendaftaran gugatan tersebut dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
Humas PA Jaksel, Taslimah, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi.
"Hari ini, nama mereka sudah didaftarkan di kepaniteraan Jakarta Selatan, tepatnya pada tanggal 30 Januari 2024 sore, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ketika ditemui di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Lawan Tangguh
BACA JUGA:Awas Teror Tuan Rumah
Ria Ricis mengajukan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, meliputi gugatan cerai, tuntutan nafkah, dan hak asuh anak.
"Penggugat, yaitu istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, termasuk cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” lanjut Taslimah.
Pasangan ini menikah pada 12 November 2021 dan telah memiliki seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana, yang lahir pada 26 Juli 2022.
Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari mendatang dengan agenda mediasi.
BACA JUGA:Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Bentuk Posko
BACA JUGA:Target Partisipasi Pemilih di OKU Timur Lebih 80 Persen
Sebelumnya, berbagai rumor keretakan rumah tangga mereka telah mencuat, terlihat dari jarangnya penampilan bersama, sindiran dalam komentar, dan pernyataan dari keduanya.
Teuku Ryan sendiri, saat hadir sendiri di premier film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995 pada 10 Januari 2024, meminta doa untuk masalah rumah tangganya.
Meskipun memberikan pernyataan bahwa semuanya baik-baik saja, ia juga menyatakan untuk tetap mendoakan. (*)