Tuna Wisma di Tamkot Diamankan Sat PolPP

Jumat 02 May 2025 - 21:24 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Keberadaan seorang perempuan tuna wisma tanpa identitas yang kerap terlihat berkeliaran di kawasan Taman Kota (Tamkot) Baturaja akhirnya ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Sat Pol PP OKU, Bambang Febrianto, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penertiban Umum dan Pengendalian Ketertiban Sosial.

Menurut Bambang, penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan perempuan tersebut di sekitar area publik Tamkot.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa perempuan tersebut telah hampir satu minggu berada di kawasan taman. Karena dianggap mengganggu ketertiban umum, kami segera melakukan tindakan sesuai prosedur,” jelasnya.

BACA JUGA:Dokter Konsumen

BACA JUGA:500 Ribu Lokasi Tanah Wakaf Belum Tersentuh Sertipikasi

Selain mengamankan perempuan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria lanjut usia yang berada di tribun Tamkot. 

Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Dinsos agar bisa ditangani di rumah singgah. Mereka perlu tempat yang aman dan dukungan sosial, bukan berada di tempat umum tanpa kejelasan,” imbuh Bambang.

Kepala Sat Pol PP OKU, Firmansyah, S.T., M.Si, melalui Bambang, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan ketentraman umum kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:Saham Fiktif Rugikan Korban Rp 1.5 M

BACA JUGA:Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim

“Kolaborasi antara masyarakat dan petugas menjadi kunci menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik,” pungkasnya. (*)

Kategori :