Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin (28/04/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi ini demi menghadirkan data statistik dan spasial yang akurat untuk mendukung perencanaan agraria dan tata ruang secara menyeluruh.
Data statistik yang baik adalah fondasi dari kebijakan yang baik. Dalam penyusunan tata ruang, baik dari level nasional hingga desa, kami membutuhkan data spasial yang mutakhir dan presisi, ujar Wamen Ossy.
BACA JUGA:Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia
Menurutnya, dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemerintah membutuhkan peta berskala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Data inilah yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang sangat krusial untuk perizinan investasi.
Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian tinggi terhadap kebijakan satu peta (One Map Policy). Dengan dukungan hibah dari World Bank dan kerja sama lintas sektor, kami optimistis target penyusunan 2.000 RDTR dapat tercapai dalam 3 hingga 4 tahun ke depan, imbuhnya.
Wamen Ossy juga menyoroti sejumlah kendala yang kerap terjadi di lapangan, seperti ketidaksinkronan data antarlembaga, kesenjangan antara data tersedia dengan kebutuhan teknis, serta terbatasnya akses data sektoral. Oleh karena itu, pihaknya menilai revisi UU Statistik menjadi sangat strategis dalam mengatasi persoalan tersebut.
BACA JUGA:Nenek 103 Tahun Polisikan Anak Kandung
BACA JUGA:Truk Pengangkut Paket Ludes Terbakar
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. Wamen ATR/BPN hadir bersama Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati dan Tenaga Ahli Administrasi Negara serta Good Governance, Ajie Arifuddin.*