BATURAJA – Jajaran Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, serta melakukan tes urine, Senin, 10 Maret 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah peredaran serta pengendalian narkoba di dalam Rutan.
Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar menjalankan razia dengan pendekatan humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP).
BACA JUGA:DPRD OKU Ultimatum PT SBI: Selesaikan atau Tutup!
BACA JUGA:Cegah Tindak Kriminalitas, Lakukan Patroli di Sejumlah ATM
Dalam razia kali ini, petugas memeriksa Blok F, Blok G, dan Blok H. Sejumlah barang terlarang berhasil disita, di antaranya handphone, charger, sendok besi, gunting, serta beberapa barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain itu, petugas juga membongkar tirai di beberapa kamar hunian yang dapat menghambat kontrol keamanan. Barang-barang yang ditemukan langsung diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Usai penggeledahan, Rutan Baturaja juga melaksanakan tes urine terhadap tiga petugas dan 13 warga binaan sebagai bagian dari tindak lanjut Program Akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya di bidang pemasyarakatan.
Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan bersih dari narkoba.
BACA JUGA:Imbau Hindari Balap Liar
BACA JUGA:Bahas Retribusi Serta Pengembangan Sektor Pariwisata
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara berkala demi menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar Abdul Hamid. (*)