MARTAPURA - Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu OKU Timur melantik 178 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Pelantikan ini berlangsung pada Minggu, 21 Januari 2024, di sebuah hotel di Martapura, dipimpin oleh Ketua Panwascam Martapura, Novri Hasan SPt.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Petikan Surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel Nomor: 149/HK.01.01/01/2024, yang menetapkan Pengawas TPS di Kecamatan Martapura untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan naskah pelantikan dan penyematan tanda petugas PTPS secara simbolis oleh Ketua Bawaslu OKU Timur.
BACA JUGA:Kuota Haji OKU Selatan 2024 Bertambah Hingga 200 Persen
BACA JUGA:Waspada Sering Kedinginan Tak Wajar
Novri Hasan SPt, selaku Ketua Panwascam Martapura, menjelaskan bahwa seleksi Pengawas TPS dilakukan melalui beberapa tahapan.
“Seperti sosialisasi melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook, serta penempelan pengumuman di kantor kelurahan dan desa di Kecamatan Martapura, termasuk kantor camat,” ungkap Novri.
Pendaftaran dan perekrutan calon Pengawas TPS dilaksanakan dari 2 sampai 6 Januari 2024, dengan total pendaftar sebanyak 368 orang.
Verifikasi berkas administrasi dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, dengan 346 orang lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA:Bahaya Minum Air Putih Berlebihan
BACA JUGA:Atletico Target Kembali ke Jalur Kemenangan Lawan Granada
“Tes wawancara dilaksanakan selama lima hari, pada 2 sampai 6 Januari 2024, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Martapura, diikuti oleh 346 peserta,” imbuhnya.
Penetapan calon Pengawas TPS Kecamatan Martapura dilakukan setelah rapat pleno Panwascam Martapura pada 19 Januari 2024.
Penetapan ini didasarkan pada hasil seleksi kelengkapan berkas pendaftaran dan hasil tes wawancara yang telah dilakukan.