JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menanggapi soal dampak sosial dari kasus korupsi Pertamina.
Di mana, adanya skenario pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Ron 92 atau Pertamax menjadi Ron 90 atau Pertalite.
Selain itu juga korupsi ini membuat pemerintah merugi akibat harus memberikan kompensasi untuk subsidi BBM pada tahun 2023 sebesar Rp126 triliun.
Kasus yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina dan tiga broker ini ditaksir menyebabkan kerugian total sebesar Rp193,7 triliun.
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Alihkan Pemantauan Hilal
BACA JUGA:Pelajar Diliburkan Sepekan Menyambut Ramadan
Oleh karena itu, pihaknya tengah merekomendasikan pola subsidi energi yang tepat.
"Makanya, kita sedang merekomendasikan pola subsidi energi yang tepat," kata Cak Imin, ditemui di Kantor PM, Jakarta Pusat, 27 Februari 2025.
Dalam hal ini, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kita sedang bersama-sama Menteri ESDM membahas pola dan cara kerja subsidi energi yang masih kita perbaiki," tuturnya.
BACA JUGA:Banjir Rendam 2 Dusun
BACA JUGA:H-1 Wajib Tutup
Sementara itu, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani perkara korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Sejauh ini sudah ada 6 orang tersangka yang dijerat. Empat di antaranya merupakan petinggi di subholding Pertamina, berinisial RS, SDS, YF, AP, MK selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga dan EC selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.