BATURAJA – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur untuk melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres OKU, pada Kamis, 20 Februari 2025 malam.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono, S.H., mewakili Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam razia ini berbagai pejabat kepolisian serta personel dari Subdenpom Baturaja, Satpol PP, BNN OKU Timur, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas.
Razia dimulai setelah apel gabungan yang digelar di Lapangan Satlantas Polres OKU pukul 22.00 WIB. Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.
BACA JUGA:Perkuat Kepemimpinan dan Kebersamaan, Bupati Teddy Ikuti Retret
BACA JUGA:Solek Cleopatra
Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan terhadap pengunjung serta pemandu lagu (PL).
Untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, tes darah dengan metode finger prick dilakukan oleh petugas kesehatan.
Selain itu, pengambilan sampel darah juga bertujuan untuk mendeteksi penyakit menular seperti HIV/AIDS.
“Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang bulan Ramadan. Sasaran utama adalah penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau api, serta peredaran narkoba,” ujar Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono.
BACA JUGA:Bantah Isu Pembatalan Sertipikat di Pagar Laut Milik Aguan, Menteri Nusron: Berita Itu Tidak Benar
BACA JUGA:Pabrik Sanken Bakal Tutup
Hasilnya, dalam razia kali ini belum ditemukan pelanggaran yang menjadi target utama, Polres OKU tetap mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (*)