BATURAJA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH., MH., yang diwakili oleh Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS, M. Fidorayuci W., SH., bersama dengan jajaran Intelijen, melakukan pertemuan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti-Martapura Kabupaten OKU pada Kamis, 13 Februari 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait permintaan data kehutanan.
Dalam kesempatan tersebut, M. Fidorayuci W., SH. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan membangun sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri OKU dan Dinas Kehutanan.
Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga kelestarian hutan serta mencegah potensi gangguan terhadap keamanan hutan.
BACA JUGA:Usulkan Bangun Gedung Layanan Perpustakaan
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
"Selain untuk mempererat tali silaturahmi, kedatangan kami hari ini juga untuk melakukan koordinasi mengenai permintaan data kehutanan di wilayah Kabupaten OKU, seperti data Hutan Lindung, Hutan Produksi, dan Hutan Produksi Terbatas," pungkasnya. (*)