Tukang Pijat Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari

Rabu 17 Jan 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

BATURAJA - Mat Delim (70), seorang tukang pijat warga Desa Panggal - Panggal, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU meninggal dunia diduga menjadi korban tabrak lari, Senin, 15 Januari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Holdon membenarkan kejadian tersebut.

Holdon menjelaskan, korban sebelumnya keluar rumah dengan berjalan kaki sekitar pukul 05.00 WIB untuk mencari orang yang mau menggunakan jasa pijat.

Kemudian sekitar pukul 05.30 WIB, anak korban mendapat kabar dari seorang warga bahwa ayahnya mengalami kecelakaan di Dusun 1, Desa Panggal - Panggal, Kecamatan Semidang Aji. 

BACA JUGA:Nekat, Pemalak Bacok Sopir Truk Batubara di Semidang Aji

BACA JUGA:Sriwijaya FC vs Sada Sumut FC : 3-1

Selanjutnya Kepala Desa Panggal-Panggal kemudian menghubungi Polsek Semidang Aji dengan adanya kejadian tersebut. 

“Petugas Polsek Semidang Aji yang datang ke lokasi kejadian mendapati korban dalam kondisi kritis dan langsung membawanya ke Rumah Sakit dr Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia,” ungkap Holdon.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan raya. 

Pada saat bersamaan, datang sebuah kendaraan mobil dari arah Baturaja menuju Lubuklinggau. Kendaraan tersebut diduga tidak oleng dan menabrak korban hingga terjatuh.

BACA JUGA:Trance Berdarah

BACA JUGA:Tinjau Gudang Logistik, Samakan Visi Misi Penyelenggaraan Pemilu

Korban mengalami luka-luka serius di bagian kepala dan dada. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan saksi, diduga penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi kendaraan mobil yang tidak berhati-hati.

“Identitas kendaraan yang menabrak korban hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi meminta keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Kategori :