OKU EKSPRES - Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur.
Tersangka utama, Rudi Antoni (24), seorang petani asal Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, tewas setelah mendapat tindakan tegas dari polisi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kapolsek Semendawai Suku III, Iptu Toni Aji, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.
Rudi Antoni diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman lima tahun di Lapas Kayu Agung atas kasus pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:G-Dragon K-Pop Bakal Lakukan Tur Dunia, Indonesia Salahsatunya ?
BACA JUGA:Bunga Zainal Bersyukur Sudah Ada Tersangka Kasus yang Dilaporkannya
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kapolres AKBP Kevin Leleury menjelaskan bahwa aksi perampokan terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Dua pelaku melancarkan aksinya di rumah seorang warga bernama Muslimin. Salah satu pelaku, yang kini masih buron, berjaga di luar rumah, sementara Rudi Antoni masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci.
Saat hendak ke kamar mandi, Muslimin terkejut mendapati seorang pria tak dikenal mengenakan masker dan hoodie hitam berdiri di dekat lemari pendingin.
BACA JUGA:Nusron Kritik Eksekusi Lima Bangunan Digusur di Luar Peta Sengketa
BACA JUGA:Mayor Jenderal TNI Ditunjuk jadi Dirut Bulog
Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata api rakitan dan memerintahkan untuk membangunkan seluruh anggota keluarga.
Menantu korban, Komarudin, yang terbangun, turut diancam dengan senjata. Pelaku lalu memaksa Muslimin untuk mengikat tangan istrinya, anaknya, cucunya, serta menantunya menggunakan jilbab dan pakaian yang ada di sekitar lokasi kejadian. (*)